get app
inews
Aa Text
Read Next : Pastikan Tepat Sasaran, Dinsos Karawang Coret Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Pinjol dan Judol

Bareskrim Gerebek Aktivitas Judol di Hayam Wuruk Jakbar, 321 Warga Asing Ditangkap

Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:48 WIB
header img
Bareskrim Polri menggerebek aktivitas pengelolaan judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. (Foto: Arif Julianto).

JAKARTA, iNewsKarawang.id -Praktik aktivitas pengelolaan judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat berhasil dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri , Sabtu (9/5/2026). 

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 321 orang yang merupakan warga negara asing (WNA) ditangkap.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, aktivitas judi online ini merupakan jaringan internasional yang dilakukan secara terorganisir.

"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, di Hayam Wuruk Tower Plaza, Sabtu (9/5/2026).

Wira menambahkan pelaku terbanyak berasal dari negara Vietnam dengan total sebanyak 228 orang. Kemudian negara China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, Kamboja 3 orang dan Malaysia 3 orang

Menurut Wira, penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas warga negara asing di gedung tersebut. Saat penggerebekan pelaku tertangkap tangan sedang mengoperasikan judi online.

"Kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menjalankan atau mengoperasionalkan setidanya 75 situs judi daring. Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait hal ini.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," katanya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut