MAKASSAR, iNewsKarawang. id-Setelah enam tahun lamanya, mayat perempuan ditimbun didalam rumah baru terungkap.
Sontak saja peristiwa tersebut menggeggerkan warga Jalan Kandea II, Kelurahan Bontola Tua, Kecamatan Bontola, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aparat kepolisian Polrestabes Makassar sudah mengamankan pelaku. Pelaku rupanya tidak lain adalah suami sendiri.
Sementara itu, anak dan saudara korban histeris saat mendatangi lokasi.
Kejadian ini baru terungkap setelah 6 tahun kemudian. Peristiwa tersebut langsung menghebohkan warga sekitar, saat polisi melakukan penggalian terhadap jenazah korban untuk dilakukan autopsi yang tinggal tulang belulang.
Pelaku bernama Henky Talik (43) tak bisa berkutik saat kejahatannya dibongkar oleh anak kandungnya sendiri yakni, Vivi (17). Henky menghabisi nyawa istrinya yakni Jumiati (35) dan jenazah korban di kubur di dalam rumah.
“Henki yang telah tertangkap langsung dihadirkan di TKP untuk mempermudah olah TKP,” ujar Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen pol Andi Ryan Ryacudu Djajadi, Minggu (14/4/2024).
Anak dan saudara korban yang tiba di lokasi langsung histeris , tak kuasa menahan tangis. Kejadian itu sendiri baru diketahui polisi setelah anak pertama korban Vivi, menceritakan kebiadaban bapak kandungnya yang diketahui menganiayaistrinya hingga tewassaat Vivi masih berusia 11 tahun saat kejadian.
"Polisi menemukan jenazah Jumiati di kubur pada belakang rumah, di kedalaman sekitar 20 centi meter pada lahan kosong sekitar 1 meter,” ucapnya.
Selain mengamankan tulang belulang korban saat melakukan penggalian polisi juga mengamankan pakaian korban yang dikubur bersama jenazah korban sejak 6 tahun silam. Sementara itu, pelaku dalam menutupi aksinya berdalih, istrinya kabur bersama lelaki lain.
Saat ini, polisi telah memasang garis police line guna menghindari warga mengganggu lokasi kejadian pembunuhan sadis tersebut.
Editor : Boby