Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News : Sopir Microbus Elf Kecelakaan Pelajar di Karawang Ditetapkan Tersangka

Senin, 14 Februari 2022 | 13:39 WIB
  • author Muhtar Galuh Ardian
Breaking News : Sopir Microbus Elf Kecelakaan Pelajar di Karawang Ditetapkan Tersangka
Tangkapan layar. (Foto: Instagram/@halokrw)

KARAWANG, iNews.id - Sopir microbus elf, Ace Baihaki (45) ditetapkan menjadi tersangka atas tragedi maut rombongan siswa SMK. Tersangka kini telah digelandang ke Mapolres Karawang.

Menurut Kasat Lantas Polres Karawang, La Ode Habibie Ade Jama, dari hasil pemeriksaan, sopir telat mengoper gigi ketika kondisi jalan sedang menanjak menuju tempat wisata Curug Cigentis.

"Akibat kecelakaan tersebut 1 orang meninggal dunia dan 5 orang luka ringan dibawa ke Puskesmas Tegalwaru," sebutnya.

Lanjut Habibi, pengemudi microbus elf T 7956 DA hilang kendali. Kemudian kendaraan mundur kembali dan terguling ke kiri jalan.

"Tersangka dikenai pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 undang undang lalu lintas dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun," jelasnya.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut