get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Buruh yang Hilang Jari Tangan Mengadu ke Pemda Karawang, Serikat : Belum ada Kabar

Senin, 14 Februari 2022 | 07:26 WIB
header img
Tangkapan layar. (Foto: Instagram/@karawang_kekinian).

KARAWANG, iNews.id - Seorang buruh asal Karawang, Giri Pamungkus (27), harus rela kehilangan 4 jari tangan sebelah kanan yang mengakibatkan dirinya di PHK perusahaan. Kisah pilu yang dialaminya itu saat bekerja di PT HRI. 

Lalu ia menceritakannya dalam sebuah cuitan melalui akun Instagram @karawang_kekinian yang di ungah Minggu Sore, (13/2).

"4 jari saya hilang lalu di-PHK sepihak. Dimanakah rasa kemanusiaan PT HRI ?," tulis Giri pada dua helai kertas dalam potret fotonya.

Dalam cuitannya itu, diungkapkannya, bermaksud untuk membuka realitas yang menimpanya saat tengah bekerja di PT HRI pada 18 Agustus 2020 silam.

"Kejadian itu membuat harapan hidup sempat hilang karena karena tangan kanan saya sudah tidak berfungsi secara normal kembali atau cacat secara permanen," cuitnya.

Kemudian, dua tahun telah berlalu semenjak di PHK, Giri mengaku, tidak bisa bekerja lagi di perusahaan dan harus bertahan ditengah situasi ekonomi keluarga yang 'mencekiknya'. 

"Saat musibah itu menimpa saya, pihak perusahaan malah meminta penandatanganan pemutusan kerja. Sementara saya adalah tulang punggung bagi keluarga. Bahkan dengan kondisi seperti ini saya tidak bisa mendapatkan pekerjaan," ungkapnya.

Hingga saat ini, dirinya, masih menanti keadilan atas segala bentuk kejadian yang telah menimpanya.

"Mohon sampaikan kabar ini ke semua pihak, bahwa penindasan itu benar terjadi di kota Karawang yang terkenal dengan julukan lumbung industri. Salam dari saya Giri Pamungkas yang meminta keadilan," cetusnya.

Sementara, menurut Ketua Serikat Pekerja HRI, Ahmad Sarip Ihsan, pihaknya telah menyampaikan kejadian yang menimpa Giri ke Pemerintah Daerah. Namun, tidak ada tindak lanjut dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang menimpa salah satu warga Karawang tersebut.

"Kami sudah melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tapi, tindak lanjutnya seperti apa, sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar," jelasnya.

Sedangkan hingga berita ini dimuat, reporter iNews Karawang belum mendapatkan keterangan resmi dari CEO PT HRI, Sugih Sutanto.

 

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut