get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Warga Kotabaru Geruduk Kantor Pemkab Karawang, Tolak Pelebaran TPAS Jalupang

Selasa, 06 Februari 2024 | 19:12 WIB
header img
Aksi Demonstrasi Warga Kota Baru Karawang Tolak Pelebaran TPAS Jalupang, (Foto : iNewskarawang.id/Frizky Wibisono)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Ratusan warga Kotabaru melakukan aksi demontrasi penolakan pelebaran TPAS Jalupang di Kantor Pemkab Karawang, pada Selasa, (6/2/2024).

"Kami warga sekitar sangat merasakan dampak dari TPAS Jalupang. Untuk sekarang aja ada sekitar 1,2 Ton sampah perhari yang di kirim ke TPAS Jalupang yang di buang begitu saja tanpa di olah," Kata Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Sampah Kotabaru, Soleh.

Atas hal tersebut ia mengatakan, warga Kotabaru menolak keras pelarbaran TPAS Jalupang dan banyak sekali dampak yang buruk yang di berikan TPAS Jalupang kepada warga sekitar seperti, sawah-sawah yang rusak karena terkena air limbah sampah.

"Dan juga akibat TPAS Jalupang ini warga sekitaran TPAS banyak yang terkena penyakit gangguan pernafasan dan bau sampah yang sangat menyengat, tentunya sangat mengganggu aktifitas masyarakat," ujarnya.

Karena itu juga, Warga menuntut pemerintah Kabupaten Karawang untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat atas dampak tersebut.

"Sesuai UU yang sudah di atur dalam pasal 25 nomer 18 tahun 2008, Kompensasi diberikan kepada masyarakat terdampak yang radiusnya 500 sampai 1000 meter," ungkapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Plt Asda II, Asip Suhendar yang mewakili Bupati Karawang, Aep Saepulloh menanggapi, terkait Kompensasi terhadap sawah warga yang terdampak, pihaknya sudah berdiskusi dengan Dinas pertanian.

"Saya sudah berdiskusi dengan Dinas Pertanian bahwa nanti akan ada kompensasi yang di seputar itu masuknya ke asuransi yang masuk pendataan," ungkapnya.

Namun terkait kompensasi kepada warga sekitar dalam radius 500-1000 meter, ia mengatakan dirinya akan melapor terlebih dahulu kepada pimpinan dan akan di bahas oleh Dinas Lingkungan hidup.

"Jadi untuk hal kompensasi warga sekitar yang dalam radius 500-1000 meter itu akan kami bahas dengan dinas-dinas terkait. Jadi saya minta waktu kepada bapak dan ibu sekalian untuk membahas hal tersebut," katanya.

Atas hal tersebut, Asip Suhendar sebagai yang mewakili Bupati Karawang meminta waktu kepada Masyarakat Kotabaru untuk membahas hal tersebut selama dua Minggu (14 Hari).

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut