get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Ratusan Hektare Sawah di Karangligar dan Sukamakmur Gagal Panen Gegara Terendam Banjir

Senin, 15 Januari 2024 | 08:52 WIB
header img
Ratusan Hektare Sawah di Karangligar dan Sukamakmur Gagal Panen Gegara Terendam Banjir/iNewsKarawang.id

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Ratusan hektare sawah di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat dan Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur terendam banjir

Sawah di dua desa yang sudah dua pekan terendam banjir dipastikan gagal panen alias puso.

"Tanaman padi yang tergenang banjir lebih dari tiga hari akan mati membusuk karena tidak bisa melakukan fotosintesis,"ungkap Kepala Bidang Perkebunan dan Perlindungan Tanaman pada Dinas Pertanian Karawang, Dadan Dani kepada awak media, Minggu (14/1/2024).

Dadan Dani mengatakan, meski genangan air bah yang menerjang pemukiman warga Karangligar dan Sukamakmur menyusut, namun, genangan air di areal pesawahan masih tinggi, terlebih pucuk daun padi belum muncul di permukaan air. 

"Tanaman padi tidak bisa bernafas melalui daun dan bakal mati membusuk,"tandas Dadan Dani.

Menurut keterangan Dinas Pertanian Karawang menyebutkan, area persawahan teknis di wilayah Desa Karangligar yang tergerus banjir mencapai luas 96 hektare. Sementara di wilayah Desa Sukamakmur ada 18 hektare. "Jadi keseluruhan mencapai  114 areal sawah yang dipastikan puso," ujarnya. 

Ia belum bisa memastikan berapa kerugian yang dialami petani di dua desa tersebut. "Kami belum bisa memastikan angka kerugian. Sedangkan kerugian yang ditanggung pihak asuransi, baru bisa dihitung setelah  kami cek lapangan secara teliti" terangnya. 

Dadan Dani menjelaskan,areal sawah di Karangligar yang terdaftar dalam AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) tercatat 75,80 hektare. Sementara yang terdampak banjir hanya 49,1 hektare. "Tidak semua sawah diasuransikan. Padahal, asuransi gagal panen ada juga yang preminya ditanggung APBD Karawang dan ada pula yang ditanggung oleh petani sendiri,"imbuhnya.

Dadan Dani menambahkan, sawah yang diasuransikan mendapatkan klaim dari asuransi Rp 6 juta per hektare dengan masa tunggu hingga cair selama 6 bulan. Artinya, petani yang akan melakukan tanam ulang harus menyiapkan dana sendiri, tidak bisa mengandalkan klaim asuransi.

Sementara menurut pengakuan salah seorang petani warga Desa Karangligar mengungkapkan, gegara terjangan air bah, dia harus melakukan tanam ulang padi setelah air surut dan harus mengeluarkan biaya proses tanam padi lagi sammpai hasil panen sekira Rp 7 juta hingga Rp 8 juta per hektare. 

Menurut Kaji, sawah dia yang terendam banjir sebanyak satu hektare belum diasuransikan. "Saya tidak tahu menahu harus bagaimana dan ke mana  mengadu keluhan ini,"ujarnya mengiba.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut