get app
inews
Aa Read Next : Ini Alasannya Bawaslu Tak Bisa Awasi Audit Dana Kampanye Pemilu 2024

Pasangan Capres-Cawapres Diundang KPU saat Pengundian Nomor Urut

Jum'at, 10 November 2023 | 15:22 WIB
header img
Illustrasi (foto: Okezone)

JAKARTA-iNewsKarawang.id
Pasangan Capres Cawapres diundang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat melakukan pengundian nomor urut.

Pengundian itu akan dilangsungkan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada 14 November 2023.

Idham membenarkan pihak KPU akan mengundang pasangan Capres Cawapres.
"Iya akan kita undang (pasangan Capres Cawapres). Pukul 19.00 WIB," katanya saat dihubungi, Jum'at (10/11/2023).

Menurut Idham, sehari sebelum melakukan pengundian nomor, pihaknya lebih dulu akan menetapkan nama pasangan calon. Sebab saat ini KPU masih melakukan verifikasi berkas pendaftaran capres cawapres.

"Penetapan pasangan calon, Senin 13 November 2023," sambungnya.

Sebagai informasi, pasangan bakal capres cawapres yang berkas pendaftaran sedang diverifikasi KPU yakni, pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, selanjutnya Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies- Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo - Gibran datang ke kantor KPU pada 25 Oktober 2023.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut