Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Lagi-Lagi KPU Karawang Non-Aktifkan PPK yang Terindikasi Curang

Senin, 04 Maret 2024 | 16:25 WIB
  • author Nilakusuma/Boby
Lagi-Lagi KPU Karawang Non-Aktifkan PPK yang Terindikasi Curang
Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Karawang, Iqmal Maulana. Foto/Nila Kusuma

KARAWANG, iNewsKarawang.id-Terbukti melakukan kecurangan, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Karawang kembali menonaktifkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

"Ada 2 anggota PPK yang dinonaktifkan dari Kecamatan Cikampek karena terindikasi melakukan kecurangan,"ungkap Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Karawang , Iqmal Maulana,Senin (4/3/24).

Menurut Iqmal, pihaknya menonaktifkan dua orang PPK terhitung mulai Minggu (3/3/2024). Namun sebelumnya, sudah ada 3 PPK dinonaktifkan, yaitu dari Kecamatan Pakisjaya dan Kecamatan Lemahabang, sehingga total ada 5 PPK dari 3 Kecamatan. "Kemungkinan jumlah itu akan bertambah karena KPU masih melakukan pemantauan hasil suara di sejumlah kecamatan yang diduga melakukan kecurangan,"terangnya.

Iqmal mengatakan, PPK di 3 Kecamatan dilaporkan masyarakat karena diduga melakukan kecurangan. Selanjutnya, Bawaslu Karawang meminta KPU melakukan pendalaman di wilayah yang dilaporkan dan terbukti melakukan kecurangan. “Tentunya mereka akan menjalani sidang etik," ujarnya.

Lanjut Iqmal, modus operandi kecurangan yang dilakukan dengan mengubah hasil perolehan suara di dalam C Plano. Akibatnya masyarakat protes dan memaksa KPU Karawang melakukan pencermatan di di wilayah PPK yang disengketakan.

Ia menambahkan, pihaknya  akan menindak tegas anggota PPK yang terindikasi melakukan kecurangan," imbuhnya.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut