get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Lagi-Lagi KPU Karawang Non-Aktifkan PPK yang Terindikasi Curang

Senin, 04 Maret 2024 | 16:25 WIB
header img
Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Karawang, Iqmal Maulana. Foto/Nila Kusuma

KARAWANGiNewsKarawang.id-Terbukti melakukan kecurangan, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Karawang kembali menonaktifkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

"Ada 2 anggota PPK yang dinonaktifkan dari Kecamatan Cikampek karena terindikasi melakukan kecurangan,"ungkap Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Karawang , Iqmal Maulana,Senin (4/3/24).

Menurut Iqmal, pihaknya menonaktifkan dua orang PPK terhitung mulai Minggu (3/3/2024). Namun sebelumnya, sudah ada 3 PPK dinonaktifkan, yaitu dari Kecamatan Pakisjaya dan Kecamatan Lemahabang, sehingga total ada 5 PPK dari 3 Kecamatan. "Kemungkinan jumlah itu akan bertambah karena KPU masih melakukan pemantauan hasil suara di sejumlah kecamatan yang diduga melakukan kecurangan,"terangnya.

Iqmal mengatakan, PPK di 3 Kecamatan dilaporkan masyarakat karena diduga melakukan kecurangan. Selanjutnya, Bawaslu Karawang meminta KPU melakukan pendalaman di wilayah yang dilaporkan dan terbukti melakukan kecurangan. “Tentunya mereka akan menjalani sidang etik," ujarnya.

Lanjut Iqmal, modus operandi kecurangan yang dilakukan dengan mengubah hasil perolehan suara di dalam C Plano. Akibatnya masyarakat protes dan memaksa KPU Karawang melakukan pencermatan di di wilayah PPK yang disengketakan.

Ia menambahkan, pihaknya  akan menindak tegas anggota PPK yang terindikasi melakukan kecurangan," imbuhnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut