JAKARTA, iNewsKarawang.id - Terkait aksi perundungan (bullying) terhadap korban berinisial MRM (8) oleh temannya sendiri berinisial RM (10), polisi telah memeriksa tujuh orang saksi .
Kasus perundungan itu pun viral di media sosial. Perundungan terjadi diduga akibat rebutan main Playstasion (PS).
"Kami telah menerima laporan dari keluarga korban pada Senin (25/9/2023)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan ssat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Menurut Andri, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan saksi, ada tujuh saksi yang segala pemeriksaan dan barang yang sudah diamankan.
Andri mengatakan, pemeriksaan korban turut didampingi beberapa pihak termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Selain itu, kata dia, pihaknya juga menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial DKI Jakarta, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Pada hari ini kami melakukan rapat dalam hal tindak lanjut terkait masalah anak ini," ucapnya.
Sebagaimana diktahui, dalam rekaman yang viral, aksi kekerasan itu disebutkan terjadi di Pesing Got RW 4, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (29/9/2023). Aksi penganiayaan itu terjadi lantaran keduanya berebut sebuah game console atau Playstation.
Seorang anak yang menggunakan baju berwarna merah memukul hingga menendang korban yang sudah meringkuk kesakitan di lantai. Si korban terdengar menangis hingga meringis kesakitan akibat pukulan dan injakan yang dilayangkan kepadanya. Korban pun tampak terus melindungi bagian kepalanya.
Nahasnya, pelaku yang merupakan anak di bawah umur itu pun terus memukuli si korban hingga mengeluarkan kata-kata kotor.
“Berani lo sama gua A***ng?” kata si pelaku anak yang terus memukuli si korban.
"Kalau kayak gitu, gua ma***sin sekalian lu,” teriak pelaku.
Editor : Boby