KARAWANG, iNewskarawang.id - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang, Sayuti Haris, angkat suara terkait persoalaan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang saat ini tengah ditangani Polres Karawang.
Menurut Sayuti, pihaknya tidak pernah melakukan penyalahgunaan anggaran KONI Karawang. Sebab, kata Sayuti, pihaknya sudah sesuai dengan AD ART yang ada.
"Gini, soal tuduhan penyalahgunaan anggaran, kita sudah sesuai AD ART. Dan kalau memang kita melakukan tindakan penyalahgunaan anggaran, sebagaimana yang dituduhkan, itu bisa dilihat langsung dan di cek langsung ke BPK atau Inspektorat," Kata Sayuti kepada pewarta saat ditemui di Kantor KONI Karawang, Kamis,(21/9/2023)
"Kalau memang kita melakukan, itu pasti menjadi temuan di BPK ataupun Inspektorat," sambungnya
Lanjut Sayuti, Ia juga mengatakann jika permasalahan yang terjadi saat ini merupakan permasalahan internal pada KONI Karawang.
"Sebenernya ini permasalahan internal. Jadi, ada ketidak cocokan dari para ketua cabor dengan salah satu pengurus KONI Karawang. Dan hal itu berhubungan dengan pemasangan banner yang ada didepan kantor," jelasnya
Dan dengan hal tersebut, masih kata Sayuti, Dirinya akan menyelesaikan permasalah tersebut dengan rapat pleno bersama pengurus KONI Karawang beserta para ketua cabor.
"Akan kita selesaikan dan mencari titik permasalahannya," tandasnya
Dikabarkan sebelumnya, Polres Karawang melalui unit Tipidkor tengah menangani dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh KONI Karawang. Proses penanganan perkara tersebut mengundang perhatian Cabor KONI se-Karawang yang secara terang-terangan mendukung langkah Polisi dalam mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran KONI.
Saat di Konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, mengaku jika kasus dugaan penyalahgunaan anggaran KONI Karawang sedang dalam penanganan unit Tipidkor Polres Karawang.
“Masih dalam tahap penyelidikan, dan beberapa saksi mintai keterangan oleh penyidik Tipidkor,,” kata Arief, melalui pesan singkat, Selasa (19/9/2023).
Sambung Arief, soal penyelidikan kasus tersebut dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Sebab, kata Arief, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Masih kami klarifikasi, saksi, akan terus kami panggil dimintai keterangan,” tandasnya
Editor : Frizky Wibisono