KARAWANG, iNewskarawang.id - Peristiwa mengenaskan terkait jasad bayi yang ditemukan tanggal 2 September 2023 saat terkait kail oleh pemancing di Irigasi KW 13, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang ternyata sudah meninggal berhari-hari.
"Jasad bayi itu sudah terendam sekitar tiga hari,"ungkap Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy saat diwawancara awak media di Mapolres Karawang pada Rabu (6/9/2023).
Tomy menjelaskan, terkait dengan peristiwa penemuan jasad bayi tanggal 2 September 2023 , pihaknya melalui tim Inafis bersama dokter forensik RSUD Karawang, bayi tersebut berumur sekitar 5 bulan, dan sudah berada di perairan sekitar 1-3 hari.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, seorang warga bernama Sutarja (53) menemukan jasad bayi yang terkait di kail pancingnya sedang memancing di irigasi KW 13, sempat dikira boneka setelah ditarik ternyata hasil pancingannya adalah jasad bayi berjenis kelamin laki-laki.
Peristiwa itu, diketahui terjadi sekira pukul 12.00 WIB, di irigasi KW 13, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Menurut Tomy, penyebab bayi tersebut meninggal akibat mati lemas karena terendam di dalam air, namun kuat dugaan bayi tersebut dihanyutkan dalam keadaan masih hidup. Diduga penyebab meninggalnya bayi tersebut mati lemas, karena banyaknya air yang masuk kedalam tubuh bayi tersebut.
"Kami membentuk tim guna mengusut tuntas peristiwa penemuan jasad bayi tersebut, sebab hingga kini identitas bayi berjenis kelamin laki-laki itu juga belum terungkap,"terangnya.
Tomy menambahkan, pihaknya membentuk tim bersama Polsek Rengasdengklok untuk melakukan penyelidikan.
"Kami juga memeriksa beberap saksi di TKP, dan indikasi lain sedang kami dalami dalam penyelidikan ini," ujarnya.
Editor : Frizky Wibisono