get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Hadapi Pasar Internasional, DPRD Karawang Menilai Harus Ada Perda Koperasi dan Usaha Mikro

Kamis, 13 Januari 2022 | 16:16 WIB
header img
Ketua Pansus Raperda Koperasi dan Usaha Mikro DPRD Karawang, Elievia Khrissiana. (Foto: iNews Karawang/Boby)

Karawang, iNews.id - Pansus Raperda Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro DPRD Kabupaten Karawang, rangkaian pembahasanya telah selesai dan memasuki tahap finalisasi. 

Pada kesempatan itu panitia khusus DPRD telah menyampaikan beberapa harapan saat nanti regulasi tersebut diundangkan.

"Usaha Mikro kini bukan hanya di tingkat desa saja, melainkan sudah merambah ke pasar modern. Untuk itu legal formal nya juga harus menyesuaikan,"ungkap Ketua Pansus Raperda Koperasi dan Usaha Mikro DPRD Karawang, Elievia Khrissiana, Kamis (13/01/2022).

Disebutkan, secara khusus tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro ditujukan agar dapat membantu Koperasi dan Pengusaha Mikro untuk lebih berkembang seiring dengan perkembangan zaman diperlukan adanya aturan Perda yang jelas.

Sehingga, lanjutnya, bisa diatur berapa persen produk UMKM yang harus masuk pasar modern, termasuk hotel dan lainnya.

"Kita juga akan memberikan bantuan, dalam rangka pemulihan ekonomi usaha mikro dan pemberdayaan masyarakat. Kita juga harus bisa menyakinkan pembeli, baik kebersihan dan kualitas atas produk yang dihasilkan Usaha Mikro,"ujarnya. 

Elievia berharap, adanya sinergitas antara pemerintah dengan pelaku UMKM. Selain itu Anggota DPRD bersama Dinas terkait bisa menjadi fasilitator bagi pelaku UMKM untuk tumbuh dan berkembang.

"Dinas bisa menggandeng Anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat," terang Elievia.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua Pansus Raperda Koperasi dan Usaha Mikro DPRD Karawang, Neneng Siti Fatimah, menurutnya, UMKM harus bersiap-siap untuk menghadapi pasar International. 

"Kita harus membantu pelaku UMKM, salah satunya bantuan barang. Namun kita harus bisa melihat objek mana yang harus dibantu, "katanya. 

Menurut Neneng, Pemerintah juga harus hadir membantu pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal. Hal itu juga sebagai jaminan mutu dan kualitas yang dapat dijual oleh pelaku UMKM kepada pasar. 

"Bantuan yang diberikan jangan hanya sebatas permodalan saja, melainkan meliputi sertifikasi halal, jaminan mutu, hak cipta hingga promosi. Sebab beberapa hal ini penting bagi pengembangan UMKM dan akan sangat berpengaruh,"tuturnya.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut