Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Uji Coba Tanam Padi M70D di Bekasi Hasilkan 7 Ton Gabah dari Lahan 7,5 Hektar
Advertisement . Scroll to see content

Mendapat Bisikan Gaib, Seorang Pria Gorok Korban

Kamis, 13 Januari 2022 | 15:54 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Mendapat Bisikan Gaib, Seorang Pria Gorok Korban
Ilustrasi. (Foto: iNews Jateng/ist)

BEKASI, iNews.id - Mengaku mendapatkan bisikan gaib, RG (53) membunuh HS (53) di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi dengan cara menggorok leher korban dari belakang. Kini, RG telah mendekap di Polres Metro Bekasi Kota.

"Kejadian pada Selasa 11 Januari 2022, kita sudah mengamankan satu tersangka atas nama RG yang membunuh HS (53)," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (13/1/2022). 

Saat itu, korban HS meminta tolong tersangka RG untuk mengerok badannya. Namun, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba RG menyayat leher korban dari belakang.

“Pelaku mengambil pisau dapur kemudian disayatkan kepada korban dari arah belakang,” ujarnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni pisau, handuk, pakaian korban dan pelaku. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan diancam dengan hukuman maksimal penjara selama 15 tahun. Tersangka tidak dapat dihadirkan saat Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus tersebut karena harus menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut