get app
inews
Aa Read Next : Jalur Pantura Bekasi Arus Balik Mulai Ramai, Didominasi Pemotor

Mendapat Bisikan Gaib, Seorang Pria Gorok Korban

Kamis, 13 Januari 2022 | 15:54 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: iNews Jateng/ist)

BEKASI, iNews.id - Mengaku mendapatkan bisikan gaib, RG (53) membunuh HS (53) di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi dengan cara menggorok leher korban dari belakang. Kini, RG telah mendekap di Polres Metro Bekasi Kota.

"Kejadian pada Selasa 11 Januari 2022, kita sudah mengamankan satu tersangka atas nama RG yang membunuh HS (53)," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (13/1/2022). 

Saat itu, korban HS meminta tolong tersangka RG untuk mengerok badannya. Namun, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba RG menyayat leher korban dari belakang.

“Pelaku mengambil pisau dapur kemudian disayatkan kepada korban dari arah belakang,” ujarnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni pisau, handuk, pakaian korban dan pelaku. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan diancam dengan hukuman maksimal penjara selama 15 tahun. Tersangka tidak dapat dihadirkan saat Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus tersebut karena harus menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut