KARAWANG, iNewskarawang.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak di Kabupaten Karawang. Sebagaimana yang tercatat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, sampai bulan Juli 2023 ada 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) pada DP3A Karawang, Hesti Rahayu, Kamis,(15/6/2023)
"dari 50 kasus tersebut 13 diantaranya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 17 kasus pelecehan seksual terhadap anak," jelas Hesti, Kamis,(15/6/2023)
Lebih lanjut, menurut Hesti, masih maraknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Karawang dikarenakan faktor ekonomi, minimnya pengawasan orangtua dalam penggunaan gadget terhadap anak dan masih luasnya celah para predator untuk beraksi.
Dari segala faktor penyebab terjadinya kekerasan dan pelecehan perempuan dan anak tersebut, dirinya pun telah melakukan berbagai upaya untuk mencegahnya. Mulai dari sosialisasi Jabar Cekas 10 Berani, RP3 hingga pembentukan satgas P2TP2A di 30 Kecamatan di Kabupaten Karawang.
"Kita sudah berupaya untuk melakukan pencegahan, namun perlu juga sinergitas dari berbagai stakeholder untuk melakukan pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Karawang ini," ungkap Hesti
Tambahnya, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini merupakan permasalahan sosial, dimana peran masyarakat juga sangat penting dalam mengikis ruang para predator untuk beraksi.
"Minimal berani melapor kepada kami atau satgas kami. Ini bukan demi nama instansi pemerintah, tapi demi anak-anak kita di masa mendatang," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono