Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

6 Kepala Desa di Karawang Mundur dari Jabatannya demi Jadi Caleg

Senin, 12 Juni 2023 | 13:26 WIB
  • author Iqbal Maulana Bahtiar
6 Kepala Desa di Karawang Mundur dari Jabatannya demi Jadi Caleg
Kepala DPMD Karawang, Wiwiek Krisnawati (Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

Masih kata Wiwiek, mengenai pengangkatan, pemberhentian kepala desa harus melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang dan berkas pemberhentian tersebut harus sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang saat proses verifikasi caleg.

"Pengunduran diri tersebut bersifat permanen. Artinya tidak dapat dicabut kembali dan tidak bisa menjadi Kepala Desa lagi,  " Tandasnya.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut