KARAWANG, iNewskarawang.id - Dinas Perikanan Karawang ungkap, dari 6.873 nelayan di Karawang baru 17 persen ikut kepesertaan jaminan keselamatan kerja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Tangkap pada Diskan Karawang, Sapta kepada reporter iNewskarawang.id, Jumat,(9/6/2023)
"Sampai saat ini baru 17 persen dari 6.873 nelayan yang mengikuti jaminan keselamatan kerja secara mandiri dan sisanya dibantu Pemerintah Karawang sebanyak 3.676 nelayan di tahun 2019 dan 350 nelayan di tahun 2021," kata Sapta, Jumat,(9/6/2023)
Tidak hanya itu, Dirinya juga menyebut, jika tingkat kesadaran para nelayan soal jaminan keselamatan kerja masih rendah.
Padahal, premi untuk asuransi keselamatan kerja di BPJS Ketenagakerjaan sangatlah ringan, hanya Rp.16,800 per bulan, dengan manfaat yang sangat banyak.
"Masih rendah untuk kesadaran akan asuransi keselamatan kerjanya. Ikut asuransi hanya saat diberikan oleh Pemkab, saat premi yang diberikan Pemkab selesai, mereka berhenti," ungkapnya
Adapun upaya untuk meningkatkan kesadaran para nelayan akan asuransi keselamatan kerja, pihaknya bekerja sama dengan beberapa pihak layanan asuransi dan melakukan sosialisasi ke setiap daerah yang padat nelayan di Karawang.
"Sudah kita lakukan, kita kerahkan para penyuluh perikanan untuk mensosialisasikan terkait asuransi kesehatan," ujarnya
Ia mengimbau kepada para nelayan agar lebih memprioritaskan keselamatan kerja. Mengingat, pekerjaan para nelayan sangatlah beresiko karena berhubungan dengan laut lepas.
"Asuransi kesehatan kerja sangatlah penting bagi diri sendiri dan keluarga. Dari pada beli rokok sebungkus dengan harga Rp.26 ribu, lebih baik digunakan untuk asuransi keselamatan kerja," tandasnya
Editor : Frizky Wibisono