JAKARTA, iNewskarawang.id - Dalam sidang kasus penganiayaan David Azora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, Jonathan Latumahina bakal menjadi saksi. Jonathan bakal mengungkap bukti baru berkaitan kondisi David di persidangan.
Demikian dikatakan pengacara David, Mellisa Anggraini pada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Dijelaskannya, pertama bukti terkait dengan kondisi terkini pada saat tanggal 8 sempat dilakukan operasi pemasangan pen di kaki anak korban. Kemudian bukti terkait anak korban masih dalam kondisi tidak seimbang.
Menurutnya, tim dokter telah menyampaikan David sempat mengalami amnesia dan lainnya saat dalam proses pemulihan. Semua hal itu tentu bakal diungkapkan Jonathan di persidangan kala dia menjadi saksi nanti.
"Pada hari H nanti kita sampaikan lebih lengkap, lebih detail, terkait progress pengobatan. Jadi anak korban sampai di posisi hari ini tidak ujug-ujug, kami ingatkan lagi anak korban 55 hari berada di ICU, 53 di Mayapada, 2 harinya di Medika Permata," tuturnya.
Dia menambahkan, kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David itu berhenti bukan karena kehendak Mario. Namun, penganiayaan itu berhenti lantaran adanya teriakan keras dari saksi Ibu N.
Editor : Frizky Wibisono