JAKARTA,iNewskarawang.id - Diketahui jumlah ini merupakan data terbaru pada Rabu 4 Mei 2023 pukul 16.00 WIB yakni sebanyak 40 orang sudah mendaftarkan diri menjadi Bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
"Jumlah tersebut berasal dari 28 provinsi. Berdasarkan data yang diambil dari Sistem Informasi Pencalonan (SILON),"ungkap Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik pada Kamis (4/5/2023).
Idham Kholik mengatakan, total saat ini ada 40 Bacalon yang sudah mengajukan diri dari 28 provinsi. Menurutnya, saat ini, sudah ada 700 Bacalon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat minimal. Namun dari jumlah itu baru 24 orang yang mendaftar.
"Untuk bakal calon anggota DPD RI yg dinyatakan memenuhi syarat minima dan sebaran ya dari 700 orang di 38 provinsi," ucapnya.
Untuk informasi, pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPR, DPD dan DPRD telah dibuka hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran dari 1 Mei sampai 14 Mei 2023.
Pendaftaran Bacalon DPR RI berlangsung di Gedung KPU RI. Sedangkan DPRD berlangsung di KPU daerah masing-masing.
Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Berikut Bacalon DPD RI yang sudah mendaftar:
1. Aceh : 1 Bacalon
2. Banten : 3 Bacalon
3. Bengkulu : 3 Bacalon
4. Gorontalo : 1 Bacalon
5. Kalimantan Barat : 1 Bacalon
6. Kalimantan Selatan : 1 Bacalon
7. Kep. Bangka Belitung : 1 Bacalon
8. NTB : 3 Bacalon
9. Riau : 1 Bacalon
10. Sulawesi Tenggara : 1 Bacalon
11. Sumatera Utara : 3 Bacalon
12. DKI : 3 bacalon
13. Kalimantan Timur : 1 Bacalon
14. Kepulauan Riau : 2 Bacalon
15. Lampung : 3 bacalon
16. NTT : 1 Bacalon
17. Sulawesi Tengah : 1 Bacalon
18. Sulawesi Utara : 1 Bacalon
19. DIY : 1 bacalon
20. Jambi : 2 bacalon
21. Jawa Barat : 1 bacalon
22. Kalimantan Tengah : 1 Bacalon
23. Kalimantan Utara : 1 Bacalon
24. Maluku Utara : 1 Bacalon
25. Sulawesi Selatan : 1 bacalon
26. Sumatera Selatan : 1 bacalon
Editor : Frizky Wibisono