KARAWANG, iNewskarawang.id- Terkait kasus Dede Asiah (37), TKW asal Kabupaten Karawang yang diduga dijual jadi budak di Suriah masih terus berjalan. Perwakilan kuasa hukum keluarga Dede Asiah, Fachry mengapresiasi langkah hukum Polres Karawang dan upaya pemulangan Dede Asiah yang masih tertahan di Suriah.
"Kita percayakan proses hukumnya tetap berjalan di Polres Karawang. Karena pada prinsipnya pemulangan Dede Asiah ini bukan berati menghapus pidananya. Artinya proses (pidana) akan tetap berjalan sambil kita bersabar menunggu proses pemulangan yang ditempuh," ujar Fachry.
Penanganan kasus Dede Aisah tetap berjalan dan sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan. Namun, terlebih dahulu fokus kepolisian saat ini lebih mengenai pendampingan terkait pemulangan korban.
"Fokus kami pada saat ini adalah melakukan pendampingan untuk proses pemulangan yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Jumat (5/5/2023).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi mengaku pihaknya telah berupaya keras melakukan sejumlah langkah demi kepulangan Dede Asiah ke Indonesia.
Karenanya dalam waktu dekat, Disnakertrans didampingi pihak kepolisian akan mengadakan rapat koordinasi dengan KBRI Suriah dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ihwal solusi teknis pemulangan Dede Asiah.
"Minggu depan kita akan mengadakan rapat koordinasi dengan KBRI Suriah dan Kemenlu mengenai teknis pemulangannya Dede Asiah," ujarnya.
Nantinya, kata dia, dalam rapat koordinasi dengan KBRI Suriah dan Kemenlu akan dibahas lebih mendalam terkait langkah apa saja yang bisa diambil, seperti kendala uang tebusan maupun yang lainnya.
Editor : Frizky Wibisono