get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Bupati Karawang Kembali Disurati KASN, Minta Segera Copot Plt Direktur RSUD

Rabu, 03 Mei 2023 | 15:10 WIB
header img
RSUD karawang

Point 6, disebutkan bahwa “Pejabat fungsional jenjang ahli madya dapat ditunjuk sebagai Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, atau Jabatan Pengawas.”

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, pihak KASN meminta agar Bupati Karawang melaksanakan rekomendasi KASN yakni :
A. Mengganti Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD KabupatenbKarawang  dr. Fitra Hergyana, MH.Kes, Sp.DV. NIP. 19850629 201902 1 002.
B. Segera mengusulkan kepada KASN surat Permohonan Pengisian Jabatan Direktur RSUD di lingkungan Pemkab Karawang.

Alasananya, jabatan yang bersangkutan belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dan selanjutnya menugaskan dr. Fitra Hergyana, MH.Kes, Sp.DV. untuk melaksanakan tugasnya
kembali sebagai Dokter Ahli Pertama RSUD Kabupaten Karawang.

Dalam surat yang sama KASN pun meminta Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana segera mengajukan surat permohonan pengisian Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Karawang.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, pihak KASN meminta agar Bupati Karawang melaksanakan rekomendasi KASN  yakni A. Mengganti Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD KabupatenbKarawang  dr. Fitra Hergyana, MH.Kes, Sp.DV. NIP. 19850629 201902 1 002.

Alasananya, jabatan yang bersangkutan belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dan selanjutnya menugaskan dr. Fitra Hergyana, MH.Kes, Sp.DV. untuk melaksanakan tugasnya
kembali sebagai Dokter Ahli Pertama RSUD Kabupaten Karawang.

Dalam surat yang sama KASN pun meminta Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana segera mengajukan surat permohonan pengisian Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Karawang.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut