get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

3 Orang WNA Diamankan Imigrasi Karawang, Tinggal di Kosan Perempuan Rengasdengklok

Rabu, 05 Januari 2022 | 14:04 WIB
header img
Conference pers pengamanan Tiga WNA di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Karawang. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

KARAWANG, iNews.id - Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran aturan keimigrasian diperiksa kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang. Ketiga WNA tersebut terdiri dari dua orang asal Nigeria berinisial RCH (26) dan OOS (23) serta satu orang asal Mozambik berinisial MAD (35).

"Hasil pemeriksaan itu terkait dokumen, ada satu orang yang memperlihatkan pasport nya. Satu lagi memperlihatkan fotocopy nya. Kemudian, yang satu belum bisa memperlihatkan pasportnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan.

Dia mengatakan, informasi mengenai ketiga WNA tersebut diperoleh dari masyarakat yang melihat secara langsung keberadaan mereka di sebuah rumah kontrakan.

"Masyarakat setempat melaporkan terkait keberadaan ketiga WNA ke Polsek Rengasdengklok," jelasnya

Diketahui, ketiga WNA baru satu hari tinggal di Desa Kalangsari, Rengasdengklok. Sementara masuk ke Indonesia sejak 5 November 2021-3 Januari 2022.

Kemudian, pihaknya memperoleh informasi dari Polres Karawang terkait keberadaan tiga WNA yang diamankan di Polsek Rengasdengklok.

"Dia itu awalnya di apartemen Kelapa Gading Jakarta Utara. Kemudian, kenal sama perempuan asal Karawang asal Rengasdengklok," imbuhnya

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mendatangi Polsek Rengasdengklok untuk melakukan proses serah terima terhadap ketiga orang WNA.

"Mereka saat ini telah kami amankan disini, mereka datang ke Indonesia dengan tujuan bisnis pakaian dari hasil pemeriksaan," timpalnya

Selanjutnya, ketiga WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk dilakukan proses pengembangan lebih lanjut.

"Ketiganya kami bawa ke Kantor Imigrasi Karawang untuk dilakukan pemeriksaan mengenai tujuan datang ke Indonesia dan izin tinggal keimigrasian yang dimilikinya," jelasnya.

Ketiganya diamankan dengan alasan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa di sekitar tempat tinggal mereka.

"Kita nanti akan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Karawang untuk melakukan pemeriksaan test PCR,"ungkapnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut