get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Kejari Karawang 'Bidik' Mafia Pupuk Subsidi

Sabtu, 29 April 2023 | 15:19 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Karawang

KARAWANG, iNewskarawang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tengah membidik keberadaan mafia pupuk subsidi yang sudah merugikan petani Karawang. Tim dari Kejari tengah mengkaji laporan masyarakat yang masuk ke kantor Kejari terkait mafia pupuk tersebut. Berdasarkan pangaduan masyarakat Kejari langsung menindaklanjuti dengan mempelajari sejumlah data yang ada.

"Sudah ada laporan masyarakat terkait dugaan adanya mafia pupuk subsidi. Kami sudah menerima laporan tersebut dan sedang ditindaklanjuti. Kami hanya ingin menegaskan setiap laporan masyarakat pasti ditindaklanjuti," kata Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya, Sabtu (29/4/23).

Menurut Rudi, Kejari Karawang menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya mafia pupuk subsidi yang merugikan petani Karawang. Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut. 

"Laporan masyarakat sudah kami terima. Sekarang sudah ditangani oleh tim untuk mengkaji laporan tersebut berdasarkan alat bukti yang ada," katanya.

Rudi mengatakan setelah dilakukan kajian atas laporan tersebut akan ada kesimpulan apakah laporan masyarakat ini akan berlanjut atau dihentikan. 

"Karena masih dalam kajian kami belum bisa kami sampaikan lebih jauh. Tunggu saja karena tim sedang bekerja," katanya.

Menurut Rudi, keberadaan mafia pupuk subsidi memang meresahkan masyarakat. Hanya saja sebagai aparat penegak hukum Kejari bekerja sesuai dengan aturan yang ada bukan karena opini atau intervensi orang lain.

"Kami bekerja sesuai aturan hukum. Kalau datanya valid pasti kami lanjutkan," katanya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut