get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Balai Kota Bandung Digeledah KPK, Dokumen Terkait Suap Walkot Yana Mulyana Disita

Selasa, 18 April 2023 | 19:48 WIB
header img
KPK (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA,iNewskarawang.id - Tiga lokasi berbeda di daerah Bandung dan Jakarta Barat telah rampung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 17 April 2023.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM).

Tiga lokasi itu yakni, Balaikota Bandung; Kantor Dishub Kota Bandung; serta Kantor PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) yang berada di wilayah Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen diduga terkait suap Yang Mulyana.

"Di tiga  lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (18/4/2023).

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari Tersangka YM dkk," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Pria yang karib disapa Kang Yana tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Adapun, kelima tersangka lainnya itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut