PADANG, iNewsKarawang.id - Dua perempuan pemandu karaoke berusia berusia 19 tahun dan 24 tahun digiring beberapa pemuda di pantai lalu diceburkan kemudian bajunya ditarik membuat bagian tubuh perempuan tersebut terbuka. Video tersebut tersebar di media sosial yang ada di Sumatera Barat.
Sementara penelusuran MNC Portal Indonesia kejadian tersebut di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Aksi anarki tersebut diduga adanya keresahan sejumlah warga terkait aktivitas salah satu kafe yang diduga masih membuka tempat hiburan malam di bulan Ramadan dengan menyediakan jasa pemandu lagu di kawasan tersebut.
Warga sekitar daerah tersebut tidak menerima aktivitas tersebut, kemudian mereka menggeruduk kafe tersebut dan mengarak seorang perempuan ke tepi pantai dan memaksa melepaskan pakaiannya. Dalam rekaman video tersebut, terdengar suara seorang pemuda meminta untuk memandikan wanita tersebut ke ombak. Sementara perempuan yang digiring tersebut sudah berupaya untuk minta tolong dan mengklarifikasi bahwa dia tidak melakukan apa-apa.
Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar menanggapi aksi tak terpuji tersebut dan meminta kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. “Tindakan yang dilakukan itu diluar kewajaran dan tidak manusiawi lagi. Saya telah menghubungi Kapolres untuk mengusut kasus ini. Walaupun mereka salah tapi tidak seperti tindakanya,” ujarnya, Rabu (12/4/2023).
Rusma juga meminta kepolisian dan dan Satuan Polisi Pamong Praja merazia dan menyisir semua cafe – cafe yang beraktivitas di daerahnya apalagi ini merupakan bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M, sehingga akan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah. Selain itu Rusma telah meminta Dinas Sosial untuk mendatangi rumah korban tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta