JAKARTA, iNewsKarawang.id - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan pernyataan terkait kasus pemalsuan QRIS pada kotak amal masjid. BI merasa sangat menyesalkan terjadinya penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. BI menegaskan bahwa sistem pembayaran QRIS adalah sistem yang aman dan dapat dipercaya, dan BI akan terus berusaha untuk menjaga keamanan dan integritas dari sistem tersebut. Selain itu, BI juga akan bekerja sama dengan pihak keamanan untuk melakukan investigasi dan tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang melakukan pemalsuan QRIS pada kotak amal masjid.
BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.
''Jadi setelah kejadian itu kami langsung memblokir akunnya, dan segera melakukan komunikasi dengan PJB. Kami juga sangat mengapresiasi karena kasus ini ditangani dengan baik,'' kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Kantor Pusat BI, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Erwin berharap agar kasus penipuan yang dilakukan dengan menempelkan barcode QRIS pada kotak amal Masjid tidak menimbulkan keraguan dan kecurigaan masyarakat terhadap keamanan dan kepercayaan alat pembayaran QRIS. Erwin menyadari bahwa kepercayaan masyarakat sangat penting dalam penggunaan alat pembayaran tersebut, dan dia berharap agar kasus ini tidak merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap QRIS.
''Ini merupakan kasus kejahatan penyalahgunaan QRIS, namun kami pastikan bahwa sebagai platform pembayaran, QRIS tetaplah aman,'' katanya.
Erwin mengimbau kepada para pengguna untuk lebih teliti dan waspada dalam menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran. Pihak BI pun untuk kedepannya akan melakukan peningkatan dalam penggunaan QRIS.
''Jika memang ingin melakukan transaksi pembayaran, pastikan dulu penerimanya siapa,'' jelasnya.
Editor : Boby