Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Viral Uang Baru Pecahan Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu Edisi HUT RI ke-80, BI Buka Suara

Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:41 WIB
  • author Jhon Mieftah/Gelar Maulana Media
Viral Uang Baru Pecahan Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu Edisi HUT RI ke-80, BI Buka Suara
Viral Uang Baru Pecahan Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu Edisi HUT RI ke-80, BI Buka Suara. Foto : Istimewa.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Media sosial diramaikan dengan kabar beredarnya uang Rupiah pecahan baru Rp80.000 yang diklaim diterbitkan untuk memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Bahkan, ada pula unggahan yang menampilkan uang kertas pecahan Rp250.000.

Salah satu video viral di media sosial menarasikan, “Uang baru bakal keluar lagi, pecahan 80 ribu, edisi 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.” Dalam unggahan tersebut, terlihat gambar uang Rp80.000 bergambarkan Ir. Soekarno, Bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan “80 NKRI.”

Namun, benarkah uang pecahan baru itu memang diterbitkan?

Klarifikasi Resmi Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

“Belakangan ini beredar video dengan narasi uang Rupiah edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI. Faktanya, informasi tersebut tidak benar!” tegas BI melalui akun Instagram resminya, Rabu (20/8/2025).

BI menjelaskan hingga saat ini belum ada penerbitan uang rupiah khusus dalam rangka HUT ke-80 RI. Penerbitan uang peringatan kemerdekaan (UPK) terakhir dilakukan pada 2020 lalu, bertepatan dengan perayaan 75 Tahun Kemerdekaan RI.

“Sampai saat ini, Bank Indonesia belum menerbitkan UPK baru. UPK terakhir diterbitkan pada 2020,” tulis BI.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut