get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Modus Jadi PSK di Sydney

Sindikat Perdagangan Orang di Batam Libatkan Oknum Pemerintah dan Aparat Diungkap Mahfud MD 

Jum'at, 07 April 2023 | 21:29 WIB
header img
Mahfud MD (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewskarawang.id - Sindikat perdagangan orang di Batam melibatkan oknum pemerintah, aparat, hingga pihak swasta telah diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Saya melihat bahwa jaringan perdangangan di Batam terkoordinasi dengan baik,"ujarnya saat menjadi keynote speech pada seminar yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam, Kamis (6/4/2023).

Menurut Mahfud, sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam bukan orang biasa karena terkoordinasi dengan baik dan melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat, dan pihak swasta.

Usai menjadi pembicara dalam kunjungan kerja tersebut, Mahfud juga meninjau langsung Pelabuhan Internasional Batam Center, yang ditengarai menjadi lokasi pengiriman pekerja migran ilegal.

"Usai membuka seminar, saya meluncur ke Pelabuhan Internasional Batam Center karena pengiriman pekerja migran ilegal (nonprosedural) ditengarai tidak hanya melalui pintu belakang, tapi juga pintu depan alias jalur resmi," ucapnya.

Untuk saat ini, kata Mahfud, kedatangannya ke Batam dalam rangka kunjungan. Namun pada kunjungan selanjutnya, Mahfud memastikan akan datang untuk melakukan sidak.

"Kali ini saya datang hanya kunjungan biasa karena masih didampingi aparat dan pejabat. Lain kali saya akan datang untuk sidak," katanya.

"Saya sebagai salah satu Ketua Gugus Tugas PP TPPO pusat mengajak BP2MI lewat #SikatSindikat untuk terus memerangi praktik ini dan bersinergi dengan lembaga-lembaga lain," sambungnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut