get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Akun TikTok Ancam Tembak Anies Baswedan Berhasil Ditangkap Polri

40.000 Link Penjual Baju Bekas Impor Sudah di-Takedown oleh Platform Belanja Online

Kamis, 06 April 2023 | 14:06 WIB
header img
Sebanyak 40.000 link penjual baju bekas sudah di-take down oleh  platform belanja online seperti Shopee, Tokopedia, Lazada hingga Tiktok. (Foto: Okezone)

Sementara itu, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra menyebut, 40.000 link yang sudah di takedown tersebut merupakan kompilasi dari seluruh market place yang tergabung di idEA.

"Kita kan kerja bareng dengan kementerian, ada kita mandiri cari manual atau pakai AI kita, tapi juga kita cari dengan bantuan dari kementerian-kementerian. Jadi Kemendag oper link, nih tolong ditakedown langsung kita tindak," jelasnya.

Dia menambahkan, tak hanya dilakukan penurunan, beberapa e-commerce anggota idEA juga sudah menyerahkan data link yang ditakedown saat diminta oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

"Intinya tadi dari rakor yang dilaksanakan, temen-temen e-commerce semua sepakat untuk ikut menjadi bagian dari pemerintah untuk menangani penjualan pakaian bekas impor ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki kembali menggelar rapat koordinasi bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga, serta para perwakilan e-commerce di kantir Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta guna membahas maraknya impor pakaian dan sepatu bekas di Indonesia

Adapun K/L yang menghadiri rapat diantaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai dan Bareskrim Polri. Sementara perwakilan dari e-commerce yang hadir ada dari iDEA, Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, Tiktok, Meta dan Google.

 

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut