JAKARTA, iNewsKarawang.id - Sebanyak 40.000 link penjual baju bekas sudah di-take down oleh platform belanja online seperti Shopee, Tokopedia, Lazada hingga Tiktok.
Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengungkapkan 40.000 link yang terdeteksi melakukan penjualan baju bekas impor ilegal.
"Saat ini kurang lebih 40 ribuan link yang sudah ditakedown," ungkap Moga usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Moga mengatakan, modus yang dilakukan oleh para penjual baju bekas impor sangatlah beragam. Oleh karena itu menurutnya pihak e-commerce dan sosial-commerce akan terus melakukan pemantauan.
"Kadang sudah ditakedown itu diganti lagi jadi memang perlu percepatan dari teman teman semua sehingga penjualan pakaian bekas melalui ecommerce bisa selesai," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra menyebut, 40.000 link yang sudah di takedown tersebut merupakan kompilasi dari seluruh market place yang tergabung di idEA.
"Kita kan kerja bareng dengan kementerian, ada kita mandiri cari manual atau pakai AI kita, tapi juga kita cari dengan bantuan dari kementerian-kementerian. Jadi Kemendag oper link, nih tolong ditakedown langsung kita tindak," jelasnya.
Dia menambahkan, tak hanya dilakukan penurunan, beberapa e-commerce anggota idEA juga sudah menyerahkan data link yang ditakedown saat diminta oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.
"Intinya tadi dari rakor yang dilaksanakan, temen-temen e-commerce semua sepakat untuk ikut menjadi bagian dari pemerintah untuk menangani penjualan pakaian bekas impor ilegal," pungkasnya.
Sebagai informasi, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki kembali menggelar rapat koordinasi bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga, serta para perwakilan e-commerce di kantir Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta guna membahas maraknya impor pakaian dan sepatu bekas di Indonesia
Adapun K/L yang menghadiri rapat diantaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai dan Bareskrim Polri. Sementara perwakilan dari e-commerce yang hadir ada dari iDEA, Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, Tiktok, Meta dan Google.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta