get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Akan Cair Bulan Ini! Segini Besaran THR ASN, TNI dan Polri 2023 di Indonesia.

Minggu, 02 April 2023 | 22:43 WIB
header img
(Foto : ilustrasi)

JAKARTA, iNewskarawang.id - Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri 2023 akan cair di bulan April 2023 ini.

Besaran THR yang diberikan pun beragam, berdasarkan tingkatan golongan jabatan yang dimiliki setiap ASN, TNI dan Polri.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, Berikut ini adalah besaran THR ASN, TNI, dan Polri berdasarkan peraturan tersebut, Simak selengkapnya;

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp24.134.000

Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp21.237.000

Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp18.340.000

Anggota Rp18.340.00

Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat

Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp19.939.000

Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp14.702.000

Eselon III/Pejabat Administrator Rp8.987.000

Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp7.517.000

Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas di instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan.

SD/ SMP/ sederajat

- Masa kerja s.d 10 tahun Rp3.219.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp3.613.000

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.079.000

SMA/D1 /sederajat

- Masa kerja s.d 10 tahun Rp3.842.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp4.329.000

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.984.000

D2/D3/ sederajat

- Masa kerja s.d 10 tahun Rp4.138.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp4.657.000

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.397.000

Strata 1/ D4/ sederajat

- Masa kerja s.d 10 tahun Rp4.735.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp5.394.000

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.229.000

Strata 2/Strata 3/sederajat

- Masa kerja s.d 10 tahun Rp5.064.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp5.770.00

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp7.769.000

Link : https://economy.okezone.com/amp/2023/03/31/320/2791135/cair-4-april-segini-besaran-thr-asn-tni-polri-2023-ada-yang-dapat-rp24-juta?page=2

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut