KARAWANG, iNews.id - Tempat hiburan malam di Karawang jadi sasaran razia dalam giat patroli Forkompinda. Hal ini dilakukan dalam mencegah kerumunan jelang pergantian tahun baru.
Pada giat patroli, Forkompinda yang terdiri dari unsur Bupati Karawang, Wakil Bupati Karawang, Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, serta OPD lainnya. Telah menyatroni tempat hiburan malam yang berada di wilayah bisnis Galuh Mas, Jalan Interchange Tol Karawang Barat yakni Dewi Air, serta Resto dan Karaoke Aneka Baru yang berada di jalan Ahmad Yani.
Menurut Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, patroli bergerak mendatangi beberapa tempat hiburan malam yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat.
"Rata-rata mereka semua mematuhi surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemda Karawang," ungkapnya, Jum'at, (31/12)
Ia juga meminta, agar pengelola tempat hiburan malam mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan.
"Mudah-mudahan ini semua bisa dipatuhi oleh para pengelola, bukan hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga di daerah Cikampek maupun Cilamaya," tuturnya
Sementara, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, razia tempat hiburan malam akan dilakukan secara berkala.
"Nanti juga ada tim dari kami yang akan terus berpatroli," tuturnya.
Ditambahkan, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut serta menjaga kamtibmas agar tetap kondusif menjelang pergantian tahun baru di wilayah hukum Polres Karawang.
"Tentu kami juga meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing, tidak berkerumun, maupun melakukan perayaan malam tahun baru," pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono