Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Diciduk Polisi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/03/25/b30f4_pelaku-spesialis-bobol-rumah-kosong-diciduk-polisi-foto-inewskarawangidiqbal-maulana-bahtiar.jpeg)
KARAWANG, iNewsKarawang.id - Pelaku Curat pembobolan rumah di Perumahan Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok pada Jumat,(24/3/2023)
Pelaku diamankan usai dilumpuhkan dengan diberikan hadiah timah panas di bagian kaki kiri oleh petugas kepolisian.
Hal itu dilakukan karena pelaku nekat menabrakan sepeda motor ke arah petugas saat akan diamankan.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa, pelaku yang berinisial AA (43) warga asal Kecamatan Batujaya itu merupakan seorang residivis kasus pencurian rumah kosong.
"Pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama yaitu pencurian rumah kosong, pelaku sebelumnya sudah dua kali melakukan aksinya," ungkap Kapolres, Sabtu (25/3/2023).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan tersangka, diantaranya 1 buah laptop dan uang Rp 500 ribu.
"Dari hasil perbuatannya tersebut, kini pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya
Editor : Frizky Wibisono