get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! 3 Modus Terbaru Penipuan Pinjol Ilegal 2024 yang Menjerat Masyarakat

Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Modus Chat Surat Tilang, Pelaku Bisa Bobol Rekening Pribadi!

Senin, 20 Maret 2023 | 23:09 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Seiring perkembangan teknologi, berbagai cara dilakukan pelaku penipuan untuk melancarkan aksinya. Aksi mereka pun makin berkembang dengan cara-cara baru untuk membobol data pribadi hingga rekening bank korbannya.

Belakangan viral unggahan di media sosial memperlihatkan informasi dugaan penipuan dengan modus baru yakni dengan mengirimkan chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (apk).

Pelaku yang mengirimkan surat tilang dengan format apk yang apabila diklik dapat menembus privasi penguna handphone dan pada akhirnya menguras rekening korbannya.

"Masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal,"ungkap  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dikutip Senin (20/3/2023).

Menurut Trunoyudo, Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo 

Selain itu, Trunoyudo juga menuturkan bahwa pihaknya juga telah memonitor perihal kasus modus penipuan tersebut yang tengah marak beredar.

Lebih lanjut, Trunoyudo juga meminta kepada masyarakat untuk selektif dalam menerima pesan. Polda Metro Jaya menyiapkan layanan pengaduan masyarakat apabila terkena modus penipuan tersebut.

“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” tandasnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut