get app
inews
Aa Text
Read Next : MBG di Karawang Masih Berlanjut di Bulan Ramadhan, Makanan Dibawa Pulang Untuk Takjil Berbuka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan 18 Dapur Makan Bergizi Gratis

Selasa, 18 Maret 2025 | 00:17 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Sebanyak 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat Mabes dan Polda telah diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar Menengah Abdul Mu'ti dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan mengapresiasi  pembangunan 18 SPPG atau Dapur MBG yang dibangun cepat ditingkat Mabes Polri dan Polda. 

Diketahui, pembangunan dapur umum ini merupakan pembangunan tahap pertama dari 100 SPPG yang dibangun Polri hingga Juli 2025.

"Kita puji respon cepat Polri dalam mendukung program asta cita Presiden Prabowo Subisnto,"  kata Edi Hasibuan dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, masyarakat sangat menyambut dengan baik hadirnya dapur makan bergizi gratis yang saat ini tersebar diberbagai daerah. 

"Kehadiran dapur MBG ini diharapkan bisa memberikan pelayanan makanan  yang cepat, dan makanan berkualitas di tengah masyarakat,"  sambung ketua Prodi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini. 

Kata Edi, polri adalah institusi negara yang paling siap menyiapkan dan merencanakan untuk suksesnya MBG. Persiapan itu meliputi  menyiapkan dapur umum dan personil petugas bintara berkemampuan khusus di lapangan dalam mengurus MBG ini.

"Kita harapkan kehadiran Polri semakin dirasakan oleh masyarakat sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat," pungkasnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut