Viral Seorang Penumpang Pesawat Didenda Rp2 Juta Gegara Bawa Bika Ambon, Simak Ceritanya
JAKARTA, iNewsKarawang.id - Gegara membawa tiga kardus bika ambon seorang penumpang pesawat terlibat cekcok dengan petugas Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, diminta untuk membayar uang sebesar Rp2 juta oleh petugas.
Dengan kejadian tersebut viral di media sosial.Ternyata uang Rp2 juta yang diminta petugas sangat beralasan. Simak ceritanya.
Dalam unggahan video yang viral terlihat wanita tersebut marah-marah lantaran petugas bandara bersikukuh memintanya untuk membayar denda Rp2 juta.
"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ucap wanita itu dalam video seperti dikutip, Senin (20/3/2023).
Dalam video juga terdengan seorang petugas bandara mengatakan “bicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri.”
Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput bika ambon yang mereka bawa.
Penjelasan pihak Bandara Kualanamu
PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelola Bandara Kualanamu merespons viralnya video penumpang pesawat diminta bayar Rp2 juta karena bawa tiga kardus bika ambon.
Humas PT Angkasa Pura Aviasi, Yuliana Balqis melalui pesan WhatsAap mengatakan bahwa persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.
Menurutnya pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.
Biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.
Editor : Frizky Wibisono