get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Empat Remaja Pembawa Senjata Tajam di Tangerang Ditangkap Polisi

Senin, 20 Maret 2023 | 08:34 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Empat remaja yang berusia antara 15-18 tahun dan dikenali dengan inisial AS, CD, MF, dan OS telah ditangkap oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu (19/3/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Gondrong Baru, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang karena mereka merencanakan untuk melakukan pertarungan massal.

Menurut pernyataan Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, pihaknya berhasil menyita tiga senjata tajam berupa celurit serta dua stik golf dari remaja yang ditangkap tersebut.

Zain menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah sekelompok remaja berkumpul di lokasi kejadian, yang direncanakan melalui akun media sosial Live Instagram dengan nama pengguna "gondrongmisteri24" dan akun "alwasy2k23". Mereka berencana untuk melakukan tawuran

"Tim Resmob Polsek Cipondoh dinihari tadi, tengah melakukan patroli rutin kewilayahan mencegah curanmor, curat, curas dan kejahatan jalanan. Lalu mendapati informasi adanya sejumlah remaja berkumpul akan melakukan aksi tawuran," jelasnya.

Setelah menyadari kehadiran petugas, sejumlah remaja tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian. Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Cipondoh, Kompol Aryono, segera mengejar mereka dan berhasil mengamankan lima unit sepeda motor, serta empat remaja, satu di antaranya membawa senjata tajam dan dua stik golf.

"Kasus ini masih dalam pengembangan, 4 remaja 5 kendaraan roda dua dan 1 bilah senjata tajam maupun 2 stick golf diamankan di Mapolsek Cipondoh," tutup Zain.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut