Gegara Lama Balas Pesan WhatsApp, Pria Ini Tega Setrika Tubuh Pacarnya

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Khilal Hamdika seorang pria, harus menghadapi masalah dengan polisi karena melakukan tindakan yang kejam terhadap tubuh pacarnya yang berusia 19 tahun dengan inisial APD. Dia menyetrika tubuh korban sebagai bentuk penyiksaan karena kesal karena korban tidak menjawab pesan WhatsApp-nya selama beberapa waktu.
Pada hari Senin (13/3/2023) yang lalu, terjadi sebuah kejadian di rumah Khilal yang terletak di Jalan Suka Mulia, Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
AKP Fauzan, yang menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Kemayoran, menyatakan bahwa kasus tersebut terbongkar setelah korban melaporkannya ke polisi. Fauzan juga menyarankan agar korban melakukan pemeriksaan visum di rumah sakit untuk memperkuat laporan yang telah dilaporkannya.
“Selanjutnya korban diantar ke RS Islam untuk dilakukan visum, selesai divisum korban membuat laporan ke SPKT Polsek Kemayoran,” kata Fauzan saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023).
Fauzan menyebutkan akibat dari peristiwa itu, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.
“Mengenai bagian kedua tangan, kedua betis dan punggung hingga korban mengalami luka bakar,” ujarnya.
Usai menerima laporan korban, tim langsung bergerak menuju kediaman khilal untuk dilakukan penangkapan.
“Di dalam kamar pelaku, ditemukan setrika yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya terhadap korban,” jelas dia.
Tersangka akan dikenakan pasal 351 tentang Penganiayaan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, yang mengakibatkan korban mengalami penyiksaan. Pasal ini memiliki ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Editor : Boby