JAKARTA, iNewsKarawang.id - Niat bayar utang puasa Ramadhan sangat penting diketahui setiap Muslim. Ada beberapa orang yang mengalami halangan sehingga tidak bisa menunaikan ibadah puasa Ramadhan selama sebulan penuh.
Halangan tersebut bisa berupa sakit, sudah uzur, dalam perjalanan jauh, atau menstuasi. Meski demikian, umat Islam yang meninggalkan ibadah puasa Ramadhan walau sehari diwajibkan menggantinya.
Perintah wajib mengganti puasa Ramadhan telah Allah Subhanahu wa Ta'ala sampaikan dalam Alquran Surat Al Baqarah Ayat 184:
اَيَّامًا مَّعۡدُوۡدٰتٍؕ فَمَنۡ كَانَ مِنۡكُمۡ مَّرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَؕ وَعَلَى الَّذِيۡنَ يُطِيۡقُوۡنَهٗ فِدۡيَةٌ طَعَامُ مِسۡكِيۡنٍؕ فَمَنۡ تَطَوَّعَ خَيۡرًا فَهُوَ خَيۡرٌ لَّهٗ ؕ وَاَنۡ تَصُوۡمُوۡا خَيۡرٌ لَّـکُمۡ اِنۡ كُنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ
"Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Dilansir NU, bagi Muslim yang hendak membayar utang puasa Ramadhan hendaknya berniat pada malam hari, demikian menurut Mazhab Syafi'i.
Editor : Boby