get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Rencana Pembangunan TPPAS di Kawasan Hutan Karawang Tuai Penolakan, Ini Alasannya

Jum'at, 10 Maret 2023 | 12:51 WIB
header img
Nace Permana, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (Foto: iNewsKarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Rencana pembangunan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) regional Bekarpur (Bekasi, Karawang dan Purwakarta) di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang menuai protes dari berbagai pihak.

Salah satunya, Nace Permana yang merupakan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jawa Barat. Dirinya menolak rencana pembangunan TPPAS regional Bekarpur karena lokasi itu merupakan kawasan hutan produktis.

"Saya kaget mendengar kabar dari Perhutani dan Dinas Perhutanan Jabar yang mana sedang membahas tentang membangun TPPAS Regional Bekarpur. Pengajuan tersebut dari Dinas PUPR dan Dinas Permukinan Jabar," ucap Nace Permana, Ketua LMDH Jawa Barat, pada Kamis (9/3/2023). 

Dirinya juga sangat menyayangkan jika kawasan produktis seluar 31 Hektare itu disulap menjadi TPPAS. Sebab, kata Nace, disana ada LMDH kelola dengan masyarakat kawasan hutan dengan Perhutani.

"Kami sangat menyesal dan melakukan penolakan besar-besaran. Karena disana ada ekologis dan sosial, ketika beralih fungsi menjadi TPPAS otomatis peradaban akan tergerus," katanya

Masih kata Nace, pihaknya akan mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut menolak rencana pembangunan TPPAS Bekarpur. Karena Kabupaten Karawang sudah di brand kota industri dan juga tempat pembuangan sampah dari tiga kabupaten.

"Daerah yang dimohon tersebut merupakan kawasan hutan produksi juga masuk zona hutan larangan (sakral). Sangat bertentangan dengan konsep-konsep budaya dak industri bila jadi tempat pembuangan sampah," ujarnya. 

Tidak hanya itu, Ia juga menegaskan, jika konotasinya pembuangan sampah, Kabupaten Karawang akan terkesan jadi tempat pembuangan. Ditambah lagi, rencananya TPPAS itu diajukan untuk menampung tiga kabupaten (Bekasi, Karawang dan Purwakarta). 

"Jadi tidak elok Karawang jadi pembuangan sampah dari luar karawang dan sangat memperihatinkan. Hal tersebut tidak akan terhindar dari polusi udara, maka tidak elok di dekat dengan kawasan industri dan berdampak kepada lingkungan," tuturnya

Dan dikatakannya juga, Dalam waktu dekat pihaknya akan membuat surat penolakan ke PUPR dan Dinas Pemukiman Jabar. 

"Bila perlu kita menggelar aksi besar-besaran ke lapangan. Dan saat ini sedang dilakukan pembahasan dan ada beberapa kawasan ikut menolak pembangunan tersebut. Karena berdampak terhadap kawasan industri dan terancam investor pada hengkang," pungkasnya

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut