get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Hukum Anal Seks Menurut Ajaran Islam, KH Cholil Nafis : Haram Hukumnya!

Sabtu, 04 Maret 2023 | 21:31 WIB
header img
KH Muhammad Cholil Nafis (Foto : istimewa)

JAKARTA,iNewskarawang.id - Pasutri, tahukah kalian jika melakukan hubungan intim secara anal (melalui dubur) menurut ajaran islam itu haram.

Sex anal atau berhubungan intim melalui dubur juga di haramkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini KH Muhammad Cholil Nafis.

"Jadi siapapun yang mempunyai hubungan bukan pada tempatnya, itu tidak boleh dalam Islam dan hukumnya haram," ujarnya saat menjadi bintang tamu di Hotman Paris Show, di iNews Tv Kamis, 16 September 2021.

Ia melanjutkan, bahwa larangan berhubungan intim melalui belakang atau anal seks ini tertulis dalam hadits. Serta tidak ada satu ulama pun yang membolehkan berjimak yang bukan pada tempatnya.

"Boleh saja posisi, pola, modelnya itu dilakukan. Tapi masih pada tempatnya itu, bukan tempatnya yang lain," tuturnya.

Kiai Cholil mengatakan, anal seks ini apabila dilakukan hukumnya dosa. Akan tetapi jika meninggalkannya karena niat kepada Allah SWT, maka akan mendapatkan pahala.

Hadist yang dimaksud oleh Kiai Cholil yaitu, dari Imam At-Tirmidzi dan An-Nasa'i meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

‎لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلاً أَوْ امْرَأَةً فِيْ الدُبُرِ

Artinya: "Allah tidak akan melihat orang laki-laki yang bersetubuh dengan sesama laki-laki atau orang laki-laki yang menyetubuhi perempuan di duburnya."

Sementara itu menurut Seksologi, dr. Boyke Dian Nugraha menjelaskan, saat seseorang melakukan anal seks, atau berhubungan seks melalui belakang nantinya akan membuat lubang anus menjadi robek atau rusak.

"Karena pembuluh darah di situ (anus) banyak, dan menularkan berbagai penyakit seperti Hepatitis C, HIV bahkan penyakit-penyakit lainnya," terang dr. Boyke.

Ia melanjutkan, dari penelitian perempuan dan laki-laki, lalu yang laki-laki berhubungan dengan laki-laki (gay) itu akan sangat mudah tertular HIV. Hal ini karena dinding vagina lebih tebal, daripada dinding anus.

Artikel ini telah diterbitkan pada Link : (https://muslim.okezone.com/amp/2022/03/17/614/2562907/hukum-anal-seks-dalam-islam-ini-penjelasan-kh-cholil-nafis?page=2)

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut