JAKARTA, iNewsKarawang.id - Apa boleh langsung sholat Witir setelah Isya ? Berikut ini jawabannya beserta dalil-dalil sahih yang menyertainya.
Dai muda asal Yogyakarta Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc mengatakan langsung sholat witir setelah Sholat Isya boleh dilakukan kaum Muslimin. Hal ini sebagaimana ajaran dalam Mazhab Syafi'i.
"Boleh. Ini salah satu anjuran dari Mazhab Syafi'i, juga di dalam kitab Matan Al-Ghayah wa Taqrib karya Abu Syuja'. Beliau katakan di sholat rawatib ketika beliau bahas. Beliau menyebutkan itu setelah Sholat Isya itu 3 rakaat, yaitu 2 rakaat sholat rawatibnya ba'diyah Isya, 1 rakaatnya sholat witir. Jadi masih dibolehkan," jelas Ustadz Abduh dalam tayangan di kanal YouTube Masjid Pogung Dalangan TV.
Dilansir Rumaysho.com, dijelaskan bahwa sholat witir disunnahkan menjadi penutup sholat malam. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرً
"Jadikanlah akhir sholat malam kalian adalah sholat witir." (HR Bukhari nomor 998 dan Muslim: 751)
Penjelasan tersebut adalah keadaan ketika seseorang yakin (kuat) bangun pada akhir malam. Namun jika khawatir tidak bisa bangun malam, maka hendaklah mengerjakan sholat witir sebelum tidur.
Hal ini berdasarkan hadits Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّكُمْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ ثُمَّ لْيَرْقُدْ وَمَنْ وَثِقَ بِقِيَامٍ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ آخِرِهِ فَإِنَّ قِرَاءَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَحْضُورَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ
"Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia mengerjakan witir, baru kemudian tidur. Dan siapa yang yakin akan terbangun di akhir malam, hendaklah ia mengerjakan witir di akhir malam karena bacaan di akhir malam dihadiri (oleh para malaikat) dan itu tentu lebih utama." (HR Muslim nomor 755)
Dari Abu Qotadah, ia berkata:
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ لأَبِى بَكْرٍ « مَتَى تُوتِرُ » قَالَ أُوتِرُ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ. وَقَالَ لِعُمَرَ « مَتَى تُوتِرُ ». قَالَ آخِرَ اللَّيْلِ. فَقَالَ لأَبِى بَكْرٍ « أَخَذَ هَذَا بِالْحَزْمِ ». وَقَالَ لِعُمَرَ « أَخَذَ هَذَا بِالْقُوَّةِ ».
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Abu Bakar, "Kapankah kamu melaksanakan witir?" Abu Bakr menjawab, "Aku melakukan witir di permulaan malam." Dan beliau bertanya kepada Umar, "Kapankah kamu melaksanakan witir?" Umar menjawab, "Aku melakukan witir pada akhir malam." Kemudian beliau berkata kepada Abu Bakar, "Orang ini melakukan dengan penuh hati-hati." Dan kepada Umar beliau mengatakan, "Sedangkan orang ini begitu kuat." (HR Abu Dawud nomor 1434 dan Ahmad 3: 309. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)
Muhammad Al Khotib berkata, "Jika seseorang mampu melaksanakan sholat tahajud di akhir malam, maka hendaklah ia menunda sholat witir di akhir malam. Jika tidak, ia bisa mengerjakan sholat witir setelah Sholat Isya dan setelah rawatib Isya." (Al Iqna’, 1: 210).
Perkataan yang sama disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Roudhotuth Tholibin, 1: 230. Wallahu a'lam bisshawab.
Editor : Boby