get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

12 Cara Menurunkan Asam Urat Tanpa Obat, Sesuai Anjuran Dokter

Selasa, 14 Februari 2023 | 16:56 WIB
header img
Ilustrasi Asam Urat. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Menurunkan kadar asam urat, memang bisa dilakukan dengan obat pereda nyeri NSAID atau kolkisin. Tapi menggunakan obat-obatan hanya akan meredakan sejenak, bukan membuat penyakit tersebut hilang.

Bila Anda ingin cara lain untuk mengatasi kambuhnya asam urat, sebenarnya ada cara di luar penggunaan obat-obatan. Adapun cara menurunkan asam urat tanpa obat yang dianjurkan oleh dokter, seperti dialnsir dari KlikDokter, antara lain:

1. Hindari Minuman Manis

Mengonsumsi minuman manis tak melulu hanya dihubungkan dengan diabetes. Minum minuman manis secara berlebihan juga akan meningkatkan risiko asam urat. Selain itu, minuman tersebut juga dapat akan menaikkan berat badan karena menambahkan pemasukan kalori harian.

2. Hindari Makanan Tinggi Purin

Makanan tinggi purin dapat meningkatkan kadar asam urat di dalam tubuh. Jenis makanan tinggi purin yang wajib Anda hindari, yaitu jeroan (hati, otak), daging merah, seafood, melinjo (emping), produk susu, kol, serta kacang-kacangan. Saat kondisi asam urat membaik, pantangan yang satu ini harus dipatuhi seterusnya.

Orang yang telanjur punya masalah asam urat wajib membatasi asupan makanan tinggi purin. Minuman beralkohol seperti bir dan lain sebagainya juga harus dikurangi.

3. Perbanyak Minum Air Putih

Ini mungkin menjadi obat atau cara menurunkan asam urat alami yang paling mudah dilakukan. Purin dikeluarkan dari tubuh melalui urine atau air kencing. Nah, dengan minum air putih yang banyak, ginjal akan memproduksi urine, lalu mengeluarkan purin tersebut saat Anda buang air kecil.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut