JAKARTA, iNewsKarawang.id - Sholat tahajud tanpa witir apakah boleh? Simak di sini penjelasannya.
Diketahui bahwa sholat tahajud merupakan sholat sunnah yang dikerjakan sepertiga malam dan memiliki keutamaan luar biasa besar.
Sementara sholat witir adalah sholat penutup yang terdiri dari rakaat ganjil, bisa 1 atau 3 rakaat. Biasa dikerjakan paling akhir setelah sholat tahajud.
Lantas bagaimana hukumnya sholat tahajud tanpa witir?
KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, mengatakan sholat tahajud tanpa witir hukumnya sah.
Namun, lanjut dia, hal itu sayang sekali. Sebab, sholat witir juga memiliki keutamaan sangat besar. Alangkah baiknya jika disempurnakan dengan sholat witir.
"Sayang sekali. Bagus tahajud, tapi sayang tidak witir. Witir minimal 1 rakaat. Tapi witir 1 rakaat, witirnya orang pelit. Minimal 1 rakaat, tapi itu masih digolong orang pelit. Paling tidak 3 rakaat. Tapi masih lumayan bangun tengah malam untuk sholat tahajud," terang Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube-nya, Kamis (9/2/2023).
Keutamaan Sholat Tahajud
Dilansir laman Konsultasi Syariah, dijelaskan bahwa sholat tahajud atau disebut dengan sholat malam (lail) merupakan ibadah yang sangat utama.
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ اَلْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Dari Abu Hurairah, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa Muharram, dan sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat lail (malam)." (HR Muslim nomor 1163)
Bahkan, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang melalaikannya, berdasarkan hadits:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: ذُكِرَ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ نَامَ لَيْلَةً حَتَّى أَصْبَحَ. قَالَ: ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِيْ أُذُنَيْهِ أَوْ قَالَ فِيْ أُذُنِهِ
Dari Abdullah bin Mas'ud, dia berkata, "Pernah diceritakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang tidur malam hingga subuh. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Setan telah kencing pada kedua telinganya,' atau beliau bersabda, '… pada telinganya'." (HR Bukhari nomor 1144 dan Muslim: 774)
Masih banyak lagi dalil tentang keutamaan sholat tahajud. (Lihat kitab Riyadhush Shalihin, halaman 426–431, karya Imam Nawawi)
Keutamaan Sholat Witir
Sebagaimana kesepakatan para ulama kaum Muslimin, sholat witir adalah sholat yang sangat dianjurkan. Barang siapa yang terus-menerus meninggalkan sholat witir, maka persaksiannya tertolak.
Lalu para ulama berselisih pendapat tentang wajibnya sholat witir. Imam Abu Hanifah dan sebagian ulama Hambali berpendapat bahwa sholat witir itu wajib. Sedangkan mayoritas ulama seperti Imam Malik, Imam Asy Syafi'i, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa sholat witir itu tidak wajib.
Alasan mereka adalah riwayat yang menyatakan, "Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengerjakan sholat witir di atas tunggangannya."
Sedangkan untuk sholat wajib Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam tidak mengerjakannya di atas tunggangannya. Sehingga, ini menunjukkan bahwa sholat witir itu tidak wajib karena dikerjakan oleh beliau di atas tungganggannya.
Namun intinya para ulama sepakat bahwa sholat witir sangatlah dianjurkan untuk dikerjakan, sehingga jangan sampai ditinggalkan. Sholat witir itu lebih ditekankan daripada sholat rawatib Dzuhur, Maghrib, dan Isya.
Sholat witir pun lebih afdhol (utama) dari seluruh sholat sunnah yang dikerjakan pada siang hari seperti sholat dhuha. Bahkan, sebaik-baik sholat setelah sholat wajib adalah qiyamul lail (sholat malam).
Oleh karena itu, sholat witir dan sholat qobliyah subuh adalah dua sholat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
Wallahu a’lam.
Editor : Boby