get app
inews
Aa Read Next : Preman Kampung Ngamuk Bakar Warung Gegara Handphone Dijual Tidak Laku, Ambruk Ditembak Polisi

Jelang Tahun Baru, Polsek Klari Razia Ratusan Botol Minuman Keras

Rabu, 22 Desember 2021 | 12:24 WIB
header img
Polisi menyita dan menggeledah botol minuman keras. (Foto: iNews Karawang/Boby).

Karawang, iNews.id - Polsek Klari menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk di wilayah hukum Kecamatan Klari, pada Selasa (22/12/21) pukul 20.00 wib. 
 
"Operasi minuman keras (miras) serentak dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Klari jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Kami melakukan penyitaan di empat tempat (toko jamu dan warung yang jual miras)," ungkap Kapolsek Klarifikasi, Kompol Ricky Adipratama, Rabu, (22/12/21).

Disampaikan, pihaknya mengamankan  253 botol minuman keras (miras) berbagai merk yang diamankan di empat tempat. Yaitu Dusun Mangga Besar, Desa Walahar, Dusun Babakan, Desa Sumurkondang, Dusun Cilentah, Desa Curug dan Daerah Kecamatan Klari," kata Ricky 

Kata Ricky, pihaknya memeriksa dan menggeledah tempat dan penjual yang diduga menjual minuman keras. 

"Kami  mengimbau kepada pelaku usaha/penjual miras agar tidak menjual kembali dikarenakan bisa menimbulkan Gukamtibmas di wilayah hukum Polsek Klari,"terang Ricky.

Ditambahkan, pihaknya telah melakukan pendataan identitas penjual dan menyerahkan STP kepada para penjual miras. 

Selain itu juga pihaknya mengamankan barang bukti miras hasil operasi serentak Polres Karawang untuk dilaporkan dan diserahkan selanjutnya kepada Mapolres Karawang untuk dimusnahkan.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut