get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Kemenaker Turun tangan Soal Kasus Karyawan Lembur Tak Dibayar

Sabtu, 04 Februari 2023 | 18:09 WIB
header img
Viral kerja lembur tidak dibayar (Foto: Shutterstock)

JAKARTA,iNewsKarawang.id - Diawali karyawan wanita adu argumen dengan atasan karena lembur tidak dibayar viral di media sosial, sehingga Kementerian Ketenagakerjaan pun turun tangan mencari tahu kebenaran kasus tersebut.

Kemudian terkait video viral pekerja yang tidak dibayar gaji lemburnya, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan memeriksa PT SAI Apparel Idustries di Grobogan, Jawa Tengah.

"Hasil pemeriksaan Tim di lapangan, benar terjadi ada adu mulut antara pekerja atas nama Erma dengan TKA asal India atas nama Shanji,"ungkap Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Menurut Haiyani, pihak TKA telah meminta maaf dan selanjuntnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku.

Haiyani menjelaskan, dari hasil pemeriksaan juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.

"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," jelasnya.

Terhadap pelanggaran normatif, Haiyani menegaskan agar perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

"Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," pungkasnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut