get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Polisi Tangkap Oknum Mahasiswa Pembuat APK Undangan Nikah Palsu, Sedot Saldo Rekening Korban

Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:48 WIB
header img
Ilustrasi penjara (Foto: Okezone)

MAKASSAR,iNewsKarawang.id - Seorang mahasiswa inisial AI, warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. 

Pasalnya mahasiswa itu ternyata pembuat aplikasi surat undangan pernikahan digital yang menguras isi rekening warga yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Tim Cyber Mabes Polri menangkap pelaku  dibantu oleh Tim Cyber dari Polda Sulsel di wilayah Kabupaten Pinrang. Pelaku ditangkap bersama seorang eksekutornya yang kini menjalani proses pemeriksaan di Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya.

Kasus penipuan dengan modus mengirim link undangan pernikahan dengan mengirim aplikasi application package file (apk) sempat heboh belakangan ini. Pesan itu dikirim ke ponsel sistem operasi Android dan meminta korban untuk mengkliknya.

Setelah mengklik dan mengikuti arahan di aplikasi tersebut, saldo di rekening korban terkuras habis.

Penangkapan pelaku setelah Tim Cyber Mabes Polri bersama Tim Cyber Polda Sulsel mendapatkan laporan beberapa korban yang ada di daerah Sulsel dan Jawa Tengah.

Kemudian, melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap pelaku pembuat aplikasi tersebut di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Pelaku yang merupakan mahasiswa ini masih berusia 20 tahun.

Tidak hanya menangkap pembuat aplikasi itu, polisi turut menangkap seorang yang berada di daerah Wajo, di mana pelaku pembuat aplikasi ini menjual aplikasinya kepada seseorang di Kabupaten Wajo, Sulsel.

Kemudian, warga Wajo ini menyebarkan kembali ke beberapa korbannya sehingga ada korban baru. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi melalui sistem operasi Android atau APK yang muncul di ponsel calon korbannya.

Di mana pelaku mengirimkan pesan instan. Kemudian menyusul tautan, seolah itu adalah undangan dan peta ke lokasi acara tersebut.

Korban yang terpedaya dengan mengklik pesan itu, kemudian mengikuti arahan dari aplikasi tersebut hingga saldo di rekening terkuras habis karena adanya ilegal akses.

Proses penyidikan ini sudah dipandu juga oleh Tim Cyber Crime Mabes Polri dan akhirnya juga sudah ditangani eksekutornya yang ada di Sumatera. Kemudian, pembuat aplikasi yang ada di Pinrang juga dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Kasubdit V Cyber Crime Polda Sulsel Kompol Sutomo mengimbau masyarakat agar berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan berupa surat undangan pernikahan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut