get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Ganjil Genap di Pintu Tol Karbar dan Kartim Diprotes, Bisa Ganggu Aktivitas Kendaraan Industri

Selasa, 21 Desember 2021 | 11:41 WIB
header img
Asep Agustian, SH.,MH Praktisi Hukum

Karawang, iNews.id - Satlantas Polres Karawang akan memberlakukan ganjil genap di pintu tol Karawang Barat (Karbar) dan Karawang Timur (Kartim), mulai dari 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal ini terkait untuk mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Kabupaten Karawang menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru),

Pemberlakuan ganjil genap ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan beberapa dinas lainnya. Kemudian polisi juga akan melakukan tes PCR bagi kendaraan yang terbukti melanggar aturan ganjil genap.

Sementara kebijakan Kementrian Perhubungan yang akan diterapkan pihak kepolisian ini tidak sepenuhnya disetujui masyarakat, khususnya para pelaku industri. Pasalnya, penerapan ganjil genap ini dikhawatirkan akan menghambat aktivitas angkutan karyawan yang hendak pulang-pergi bekerja.

Alasannya karena masih banyak individu para pelaku industri maupun perusahaan atau lembaga swasta lainnya yang menggunakan kendaraan pribadi dengan nomor polisi di luar Karawang.

"Penerapan ganjil genap jelang Nataru ini kurang tepat jika diberlakukan di Karawang. Saya berpendapat, pemberlakuan ganjil genap di Karawang ini bisa disebut kebijakan yang eksentrik, jika melihat letak geografis kondisi perusahaan (industri) di Karawang," ungkap Pengamat dan praktisi hukum, Asep Agustian, Selasa (21/12/2021).

Ia khawatir, kebijakan ganjil genap ini hanya akan menghambat aktivitas angkutan karyawan industri, yang pada akhirnya akan menyebabkan kerugian produksi bagi perusahaan, karena karyawannya telat masuk bekerja.

Diakui Asep Agustian, pihaknya tidak setuju jika penerapan ganjil genap ini diberlakukan di Karawang. Menurutnya, jika saja tujuan ganjil genap ini diberlakukan untuk mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Karawang menjelang liburan natal dan tahun baru, maka semestinya kebijakan ini diterapkan di beberapa titik lokasi menuju tempat wisata di Karawang.

"Bukan di titik lokasi yang menjadi akses utama bus atau angkutan karyawan industri seperti di pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur," katanya.

Ia menilai, meskipun ganjil genap jelang Nataru ini merupakan kebijakan Menteri Perhubungan, tapi tidak setuju jika diterapkan di Karawang. Apalagi diterapkan di pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur yang menjadi akses utama angkutan bus karyawan menuju ke kawasan.

Ia berpendapat,  ini kebijakan yang eksentrik jika diterapkan di Karawang. Karena kebijakan ini hanya akan menyebabkan kerugian bagi para pelaku industri di kawasan.

Disebutkan Asep, pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur itu berbeda dengan pintu tol Bogor menuju tempat wisata kawasan puncak. Letak geografis dan tujuan akses lalu lintas yang berbeda, maka kebijakan ganjil genap mungkin cocok diberlakukan di pintu tol Bogor, tetapi belum tentu cocok diterapkan di Karawang.

Kata Asep, tujuan ganjil genap jelang Nataru ini sasarannya untuk pengendara dari berbagai daerah yang memaksakan diri liburan Nataru dalam situasi pandemi covid-19.

"Saya tidak setuju jika ganji genap diterapkan di pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur,"tandasnya.

Ditambahkan, meskipun sasarannya adalah kendaraan pribadi, tetapi masih banyak para pelaku industri di Karawang yang menggunakan kendaraan pribadi dengan nomor polisi di luar Karawang.

Sementara Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama sebelumnya menyampaikan, penerapan ganjil genap jelang Nataru ini merujuk pada instruksi Kementerian Perhubungan dan arahan  Korlantas Polri untuk melaksanakan berupa ganjil-genap dibeberapa ruas yang ada, termasuk di Kabupaten Karawang seperti di pintu keluar Karawang Barat dan Karawang Timur.

Menurut Habibi, kebijakan ganjil-genap ini hanya sekadar bentuk uji coba sementara. Yaitu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sebagaimana tanggal di hari itu, kemudian tidak ada putar balik. Petugas gabungan akan disiagakan di Pintu Tol Karawang Barat dan Karawang Timur. Sementara sasaran ganjil genal di Karawang ini adalah mobil keluarga bukan nomor polisi (Nopol) plat T yang hendak masuk ke wilayah Karawang.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut