get app
inews
Aa
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Para Orang Tua Mesti Waspada! 4 Kasus Penculikan Anak yang Membuat Gempar, No 1 Kapolri Turun Tangan

Selasa, 24 Januari 2023 | 11:05 WIB
header img
Tangkapan layar media sosial

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Para orang tua untuk lebih siaga dalam menjaga anak-anaknya. Terlebih kasus-kasus penculikan anak kerap terjadi di Indonesia. 

Berikut adalah 4 kasus penculikan yang menjadi sorotan Indonesia.

1. Penculikan Malika di Jakarta

Kasus penculikan anak yang sangat terkenal dan baru saja terjadi di Indonesia adalah Malika Anastasia. Bahkan kasus itu menjadi atensi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Peristiwa ini bermula pada 7 Desember 2022, kala pelaku membawa kabur bocah 6 tahun itu dengan menggunakan bajaj dari kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Pelaku yang diketahui bernama Iwan bukanlah orang asing bagi Malika dan keluarga. Maka dari itu, Malika langsung menerima ajakan Iwan untuk naik ke bajaj. Sayangnya, Malika justru menjadi korban penculikan selama 26 hari.

Polisi berhasil menangkap Iwan di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 2 Januari 2023. Bersamaan dengan itu, Malika juga ditemukan tengah berada di dalam gerobak milik pelaku. Diketahui, Malika dipaksa untuk mengemis dan memulung oleh Iwan. Bahkan, Iwan tak segan untuk menyentil Malika jika ia tidak mengikuti perkataannya. Setelah berhasil ditemukan, Malika langsung diserahkan kepada keluarganya. Sementara, tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara.

2. Penculikan Anak di Sukabumi

Sebuah kasus penculikan yang menggemparkan masyarakat Indonesia juga terjadi di Sukabumi, Jawa Barat pada Mei 2021. AM, bocah berusia 11 tahun, diculik selama 44 hari. Pelaku yang bernama Bima merupakan seorang yang berprofesi sebagai pemulung. Ia mengharuskan korban untuk memulung selama dalam penculikan. Korban yang berdomisili di Sukabumi, ditemukan di lokasi sangat jauh yakni Tangerang.

Sebelum menculik, tersangka sudah melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada keluarga korban selama 5 bulan. Dalam upaya itu, tersangka sering datang ke rumah korban untuk bermain game online. Tersangka berhasil dibekuk kala memulung bersama korban di Tangerang. Polisi langsung membawa dan menahan tersangka di Mapolres Sukabumi. Sementara itu, korban dikembalikan kepada keluarganya.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut