JAKARTA, iNewsKarawang.id - Dugaan rencana Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe hendak kabur ke luar negeri sebelum ditangkap bakal didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pendalaman dilakukan termasuk adanya pihak yang ingin membantu Enembe kabur.
"Pendalaman dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Itu ditujukan guna menggali informasi atas dugaan yang dilakukan Enembe,"ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Ditegaskan Ali Fikri, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan mendalam terkait segala informasi terkait dugaan perbuatan tersangka.
Ali juga memastikan, pendalaman dilakukan penyidik guna mencari tindak pidana lain yang dilakukan Enembe. "Baik materi pokoknya ataupun informasi sebagai pengembangan penerapan pasal-pasal lain," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihajnya mendapat informsi bahwa Lukas Enembe berencana kabur ke luar negeri.
Merespon itu, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala membantahnya. Ia meminta bukti atas tuduhan kliennya kabur ke luar negeri.
"Kalau bapak Lukas mau ke luar negeri apa indikasinya? Jadi jangan fitnah," ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Dirinya pun menantang KPK untuk dapat membuktikan hal tersebut, termasuk dengan meminta kepada KPK untuk menunjukkan paspor dan uang yang berada didalam tas kliennya itu.
"Bapak Lukas itu tidak ada niatan untuk pergi. Beliau mengatakan siap menghadapi proses hukum sepanjang sehat," jelasnya.
Editor : Boby