get app
inews
Aa Text
Read Next : Wapres Beberkan Isu Krusial di Pemilu 2024: Hoaks, Politik Identitas, dan Politik Uang

Oknum Pencari Dana Lewat Jalur Gelap untuk Amunisi Pemilu 2024 Dibidik KPK

Selasa, 03 Januari 2023 | 12:33 WIB
header img
KPK. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan pihaknya tengah mengawasi jalur gelap serta modus-modus aktor politik dalam mencari dana ilegal untuk modal di Pemilu 2024.

 "Kami sudah mulai memantau aktivitas para politikus menjelang kontestasi politik 2024,"ujar Nurul Ghufron melalui pesan singkatnya, Selasa (3/1/2023).

Menurut Nurul Ghufron, karena momen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik, sehingga semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara ilegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi.

Ia menyebutkan, berdasarkan catatan KPK, tahun-tahun menjelang pemilu memang rawan tindak pidana korupsi. Sejumlah dana atau anggaran negara mulai 'dimainkan' oleh para koruptor. Modusnya, kata Ghufron, tak jauh berbeda, seperti penyelewengan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

"Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perijinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan," beber Ghufron.

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, KPK memberikan peringatan keras kepada para politikus yang akan ikut kontestasi politik 2024. KPK mengingatkan untuk jauh-jauh dari praktek korupsi.

"Sebab, KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara professional tegas dan akuntable. KPK berharap tahun 2023 ini tidak merupakan tahun korupsi, tapi tahun politik etis berintegritas tanpa korupsi," pungkasnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut